- Provinsi: DKI Jakarta
Profesi Pekerja Sosial Profesional (Peksos) mungkin menjadi profesi yang jarang terdengar di tengah masyarakat pada umumnya. Terkadang profesi Pekerja Sosial mungkin akan disama-artikan dengan orang yang bekerja memberikan bantuan ataupun pertolongan atau sering kita dengar dengan sebutan relawan. Tidak ada yang salah dari pendapat atau hal tersebut, namun hal tersebut juga tidaklah sepenuhnya menjadi benar.
Profesi sendiri pada hakikatnya adalah suatu pekerjaan yang di mana telah memenuhi syarat dan ketentuan tertentu sehingga orang menjadi yakin serta percaya terhadap orang yang melakukan pekerjaan tersebut. Sedangkan Pekerja Sosial, menurut W.A. Friedlander (1967) adalah “suatu pelayanan sosial profesional yang didasarkan pada ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam hubungan kemanusiaan guna membantu seseorang atau kelompok untuk mencapai kepuasan dan kebebasan pribadi maupun sosial.
Jika berdasarkan pengertian di atas, maka profesi Pekerja Sosial Profesional haruslah diisi oleh orang-orang yang telah menempuh pendidikan formal di lembaga pendidikan tinggi, sehingga proses pertolongan/pelayanan yang diberikan sesuai dengan apa yang dibutuhkan, baik oleh individu, masyarakat, dan lembaga/institusi.
Profesi di bidang pekerjaan sosial tidak bisa dijalankan asal dikerjakan. Pelaksanaan terdapat teori, metode dan ketrampilan yang dipraktikkan. Ada pengetahuan "body of knowledge", keterampilan dan nilai-nilai yang sangat kental untuk dicermati oleh pekerja sosial, tenaga kesejahteraan sosial.
Dewan pengurus daerah provinsi sejak pertama kali dibentuk musda 1 tanggal 4 Desember 2014 di Universitas Muhammadiyah Malang Dome, berupaya merumuskan beberapa kerja organisasi yang disusun melalui program kerja bidang. Setahun kepengurusan Dewan Perwakilan Daerah IPSPI telah menyusun dan melaksanakan beberapa kegiatan strategis yang diharapkan mampu menjawab makna dan eksistensi organisasi profesi ini di provinsi Jawa Timur.
Saat ini keanggotaan IPSPI Jatim tersebar di beberapa daerah 38 kabupaten kota di Jawa Timur dan dilihat dari latar belakang pendidikannya adalah semua mengenyam pendidikan tinggi. Seseorang yang mempunyai pendidikan atau pengetahuan memadai dapat dikatakan sebagai intelektual. Seorang intelektual mengambil peranan dalam kehidupan manusia untuk membangun peradaban.
Dalam perkembangan keilmuan dan keprofesian, saat ini profesi pekerja sosial maupun ilmu pekerjaan sosial atau kesejahteraan sosial mengalami perkembangan yang dinamis dan cukup berarti, baik di level Indonesia maupun tataran global. Pada tahun ini ada beberapa isu penting yang telah direspons IPSPI Jawa Timur.
Demikian juga dalam kongres IPSPI tahun 2016 di Yogyakarta, IPSPI Jawa Timur menyampaikan gagasan tentang perlunya perubahan posisi IPSPI sebagai organisasi yang benar-benar organisasi profesi termasuk dalam waktu memperingati hari pekerja sosial social work day tahun 2016, di mana IPSPI Jatim menyelenggarakan kepada publik di beberapa tempat di Jatim yang mana hal ini menjadi satu-satunya di Indonesia dan baru pertama kalinya IPSPI menyelenggarakan kampanye kepada publik dengan model dan cara yang berbeda dengan tahun tahun sebelumnya.
Program selama ini, semenjak berdiri IPSPI, dibagi menjadi dua bagian, yaitu pertama berkaitan dengan pengembangan profesi, pelayanan anggota dan perlindungan anggota misalnya mengadakan bimtek, fasilitasi uji kompetensi sertifikasi profesi, penerbitan kartu anggota, workshop keprofesian, advokasi, mendelegasikan anggota/pengurus mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh lembaga lain baik sebagai narsum, fasilitator maupun peserta.
Kedua, membangun jaringan kerja dan merespon masalah sebagai contoh mengikuti kongres IPSPI di Yogyakarta, memperingati hari pekerja sosial, merespons kasus dan pendampingan kasus, mendorong pendirian Indonesia Safe House (Insafh).
Berikutnya untuk mendorong kemandirian dan kewirausahaan sosial ekonomi IPSPI Jawa Timur juga menginisiasi pembentukan Estama.
Dua konsep praktik pekerja sosial real sumbangsih pada organisasi profesi dan masyarakat.
Capaian keanggotaan, terwujudnya pekerja sosial Jatim yang professional hal tersebut didasari atas berbagai permintaan anggota di Jawa Timur untuk menyegerakan adanya kualifikasi profesi pekerja sosial, khususnya di Jatim yang kompetitif profesional dalam pelaksanaan praktik pekerjaan sosial.
Kedua, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pekerja sosial profesional di Jatim, memberikan perlindungan kepada pekerja sosial profesional dan penerima layanan praktik pekerjaan sosial sesuai dengan kode etik profesi, menetapkan standard pelayanan dan praktik pekerjaan sosial .
Seorang intelektual adalah pejuang kebenaran dan keadilan, tekun dan menikmati bidang yang digelutinya, tidak ditunggangi ambisius materi dan kepentingan sesaat, berani keluar dari sarangnya untuk memprotes ketidakadilan dan menyuarakan kebenaran, walau mahal risikonya dan oleh itu ia tidak takut penjara atau hidup susah. Julian Benda (1867-1956).
Peran dan fungsi anggota IPSPI yang memperjuangkan keadilan dengan risiko tinggi adalah merupakan bagian dari pengejawantahan atas sikap-sikap intelektual yang dimilikinya.
Pada musda yang berlangsung di Hotel Amaris Embong Malang 9 - 10 Oktober 2021 Surabaya, juga telah terjadi estafet kepemimpinan dari Juli Abidin ke Zainal Abidin akademisi Universitas Muhamadiyah Malang. Salam peksos.